• Jelajahi

    Copyright © SUMUT REBORN NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    ‎Pengadaan Sewa Pesawat untuk Pemindahan Narapidana Narkoba Gagal, Pemprov Sumut Akan Lakukan Kajian Lanjutan

    SUMUT REBORN NEWS
    Senin, 09 Juni 2025, 09:56 WIB Last Updated 2025-06-09T06:50:22Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Foto: Kantor Gubernur Sumatera Utara di Medan

    MEDAN, sumutrebornnews.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dipastikan membatalkan proses pengadaan paket sewa pesawat komersil berkode 10165374000 yang sempat muncul di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). 

    ‎Paket pengadaan yang sebelumnya dirancang untuk memfasilitasi pemindahan narapidana kasus narkotika dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, Tanjunggusta, ke Nusakambangan itu dinyatakan gagal dan tidak akan dilanjutkan.

    ‎Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut, Mulyono, saat ditemui wartawan dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Raya Iduladha di Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, pada Jumat (6/6/2025).

    ‎"Proses pengadaan (paket sewa pesawat komersil) itu ternyata gagal dan tidak dilanjutkan," ujar Mulyono singkat, menjawab pertanyaan seputar kelanjutan proyek yang sempat menuai sorotan publik tersebut.

    ‎Menurut Mulyono, pembatalan ini bukan berarti Pemprov Sumut mengabaikan urgensi dari rencana aksi penanganan peredaran narkoba di wilayahnya. 

    ‎Ia menyebut bahwa program pemindahan narapidana berkategori high risk (berisiko tinggi) tetap menjadi bagian dari strategi besar Pemprov dalam menekan laju peredaran narkotika di Sumut—wilayah yang selama ini dikenal sebagai salah satu jalur distribusi narkoba terbesar di Indonesia.

    ‎“Kegiatan ini salah satu upaya yang kita (Pemprov Sumut) lakukan dan termasuk dalam rencana aksi penanganan narkoba di Sumatera Utara. Jadi kita akan lakukan kajian lebih lanjut,” jelas Mulyono.

    ‎Sebelumnya, publik sempat dihebohkan dengan informasi yang beredar di sejumlah media massa, bahwa Pemprov Sumut berencana menyewa pesawat komersil milik maskapai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk mengangkut para narapidana narkotika dari Lapas Tanjunggusta menuju Lapas super maksimum security di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Rencana tersebut menimbulkan polemik di tengah masyarakat, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang digalakkan oleh pemerintah pusat.

    ‎Menanggapi kritik yang bermunculan, Mulyono menyatakan bahwa rencana awal untuk menggunakan jasa PT Garuda Indonesia tidak diambil secara gegabah. Menurutnya, penunjukan langsung terhadap maskapai plat merah itu telah melalui sejumlah pertimbangan teknis dan operasional yang matang.

    ‎“Tentu sebelumnya sudah melalui berbagai pertimbangan ya, dan awalnya baru pihak Garuda yang menyanggupi. Jadi kita pilih Garuda,” katanya.

    ‎Lebih jauh, Mulyono menegaskan bahwa komitmen Pemprov Sumut tetap sejalan dengan arahan pemerintah pusat, khususnya dalam menerapkan kebijakan efisiensi dan efektivitas anggaran. 

    ‎Ia menekankan bahwa setiap rencana program maupun kegiatan telah disusun dengan perencanaan yang detail dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk anggaran, keamanan, dan urgensi operasional.

    ‎“Kita di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur tegak lurus dengan kebijakan efisiensi yang ditetapkan pemerintah. Semua program kegiatan kita upayakan terlaksana seefisien mungkin,” tandasnya.

    ‎Meski proyek pengadaan sewa pesawat ini batal dilaksanakan, Mulyono memastikan bahwa upaya Pemprov Sumut dalam memerangi peredaran narkoba tidak akan surut. 

    ‎Kajian lanjutan akan segera dilakukan untuk menentukan langkah alternatif yang lebih rasional namun tetap efektif dalam menekan jaringan peredaran narkotika di Sumatera Utara, yang kerap melibatkan narapidana dari dalam lembaga pemasyarakatan.

    ‎Rencana strategis Pemprov Sumut ini sebelumnya sempat diapresiasi oleh sebagian kalangan, mengingat banyaknya kasus di mana narapidana narkoba tetap dapat mengendalikan peredaran barang haram itu meskipun sedang menjalani hukuman. 

    ‎Namun demikian, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran publik tetap menjadi sorotan penting, terutama ketika berkaitan dengan belanja yang bersifat non-rutin seperti sewa pesawat komersil.

    ‎Kini, setelah gagalnya proses pengadaan tersebut, masyarakat menunggu tindak lanjut dari Pemprov Sumut terkait skema baru dalam pelaksanaan rencana aksi pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

    ‎(gpt/sumutrebornnews.com) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini