![]() |
Foto: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution melakukan kunjungan resmi ke Banda Aceh dan bertemu langsung dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf |
BANDA ACEH, sumutrebornnews.com — Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution melakukan kunjungan resmi ke Banda Aceh dan bertemu langsung dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, Rabu (4/6/2025).
Kunjungan tersebut menjadi langkah awal koordinasi antardaerah menyusul terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 terkait pembaruan data wilayah administratif, termasuk status empat pulau yang kini secara resmi masuk dalam wilayah administrasi Sumatera Utara.
Keputusan Mendagri yang ditetapkan pada 25 April 2025 itu mencakup pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau.
Empat pulau yang menjadi pokok dalam keputusan tersebut yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang—kesemuanya berada di kawasan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, namun berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kediaman Dinas Gubernur Aceh, Bobby Nasution dan Muzakir Manaf berdialog secara terbuka dan konstruktif.
Meski tidak berlangsung lama, keduanya sepakat untuk merespons keputusan pemerintah pusat tersebut dengan pendekatan kolaboratif, menghindari polemik yang bisa memecah hubungan antarwarga di wilayah perbatasan.
“Aceh dan Sumatera Utara ini kan bagian yang tidak terpisahkan. Banyak orang Aceh tinggal di Sumut, dan begitu juga sebaliknya. Jadi dalam persoalan seperti ini, kami hadir untuk sama-sama menenangkan dan mencari titik temu, demi kepentingan masyarakat,” ujar Bobby kepada wartawan usai pertemuan.
Lebih lanjut, Bobby menegaskan bahwa keputusan mengenai empat pulau tersebut murni hasil mekanisme administratif dari pemerintah pusat. Ia menampik adanya intervensi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam penetapan status keempat pulau itu.
“Ini bukan hasil dari klaim sepihak, melainkan hasil pembaruan data wilayah yang dilakukan oleh Kemendagri melalui proses kajian panjang. Namun di luar keputusan itu, kami dari Sumatera Utara membuka diri untuk mengelola potensi wilayah tersebut secara bersama dengan Pemerintah Aceh,” ungkapnya.
Menurut Bobby, sejumlah potensi sumber daya alam di wilayah perbatasan, termasuk sektor perikanan hingga energi seperti minyak dan gas (migas), menjadi peluang kerja sama yang dapat dikelola secara sinergis oleh kedua provinsi. Ia menekankan pentingnya pendekatan dialogis agar tidak menimbulkan friksi sosial di lapangan.
“Kita sepakat bahwa pendekatannya bukan soal kepemilikan, tapi bagaimana membangun wilayah bersama. Apapun potensi yang ada, bisa kita bagi manfaatnya,” tambah Bobby.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang menyambut langsung kedatangan Bobby Nasution, disebut sebagai sosok pemimpin yang bijaksana dalam menyikapi dinamika ini.
Bobby pun menyampaikan apresiasinya atas sikap terbuka Gubernur Aceh yang bahkan menyatakan niat untuk melakukan kunjungan balasan ke Medan dalam waktu dekat.
“Beliau menyampaikan akan datang ke Sumatera Utara. Ini tentu sinyal positif. Kami ingin membuka ruang kerja sama lebih luas, dan menjadikan wilayah perbatasan bukan sebagai sumber konflik, melainkan titik kolaborasi,” kata Bobby.
Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu juga menekankan bahwa agenda pertemuan itu merupakan silaturahmi antar kepala daerah.
Ia menilai langkah ini penting untuk meredam isu-isu yang berpotensi memperkeruh hubungan antarmasyarakat di wilayah perbatasan.
“Saya ke sini mendampingi Pak Gubernur Sumut. Ini murni upaya membangun komunikasi baik dengan Pak Gubernur Aceh, yang juga tokoh penting dan dihormati di Aceh. Kita ingin penyelesaian ini dilakukan dengan cara musyawarah, penuh rasa hormat,” tutur Masinton.
Kunjungan ini menjadi awal yang menjanjikan dalam meredam ketegangan terkait batas wilayah. Kedua provinsi menunjukkan sikap dewasa dan negarawan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta semangat persatuan, di tengah isu sensitif tentang batas wilayah yang kerap memicu perpecahan di berbagai daerah lainnya.
Dengan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, diharapkan pengelolaan wilayah perbatasan dapat berjalan adil dan inklusif, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, serta menjadi contoh positif dalam penyelesaian persoalan antardaerah di Indonesia.
(gpt/sumutrebornnews.com)