• Jelajahi

    Copyright © SUMUT REBORN NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dari Tempat Ngetem Jadi Lahan Parkir Berbayar: Dishub Medan Dikritik Driver Online!

    SUMUT REBORN NEWS
    Rabu, 16 April 2025, 16:17 WIB Last Updated 2025-04-16T09:19:58Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Foto: Puluhan Driver Menyampaikan Keberatan atas Pemberlakuan Biaya Parkir di Jalan Cut Nyak Dien, yang sudah 7 Tahunan Menjadi Tempat Menunggu Orderan Driver

    MEDAN, SumutRebornNews.com
    – Kebijakan baru yang diterapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan terkait pengutipan tarif parkir di sepanjang Jalan Cut Nyak Dien, mulai berlaku pada Senin, 15 April 2025. 


    Namun, alih-alih diterima baik, kebijakan ini justru menuai polemik dan gelombang keberatan dari para pengemudi transportasi online yang selama bertahun-tahun menggunakan kawasan tersebut sebagai titik menunggu penumpang.


    Para pengemudi mengaku tidak hanya terkejut, tetapi juga merasa kebijakan itu tidak adil dan dilakukan tanpa sosialisasi yang memadai. Mereka mempertanyakan dasar hukum serta urgensi penetapan tarif parkir di wilayah yang selama ini relatif tertib dan tidak menimbulkan kemacetan.


    Nelson Suteja, salah satu driver yang sehari-hari mangkal di sekitar Jalan Cut Nyak Dien, menyuarakan keberatannya. Menurutnya, selama tujuh tahun para driver sudah parkir dengan tertib di lokasi tersebut tanpa ada persoalan berarti.


    “Kenapa baru sekarang? Sudah tujuh tahun kami parkir di sini dan tidak pernah ada masalah. Kalau alasan juru parkir itu untuk menjaga kerapian dan keamanan, saya rasa sudah sangat rapi. Mobil kami tidak perlu dijaga karena sebelum lima menit kami turun, kami sudah jalan lagi,” keluh Nelson.


    Bobby Rangkuti, driver lainnya, menambahkan bahwa tidak ada pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh para pengemudi online di lokasi tersebut.


    “Kami selalu parkir dalam batas marka jalan, sesuai aturan. Kami punya SIM resmi, bukan tembak, jadi kami paham betul aturan berlalu lintas. Tapi yang kami heran, kenapa tempat yang sudah tertib justru dikenakan parkir? Sementara banyak tempat lain yang lebih semrawut tidak ditertibkan,” ujarnya.


    Bobby menyoroti beberapa titik rawan macet di Medan seperti Jalan S. Parman dan depan sekolah Santo Thomas 3, serta kawasan Jalan Jawa dan Jalan Bambu yang menurutnya lebih membutuhkan perhatian Dishub karena sering digunakan melawan arah dan parkir liar yang menyebabkan kemacetan.


    Sementara itu, Hengky Pane saat dikonfirmasi terpisah oleh tim media giantnusantaranews.com menekankan dampak ekonomi yang dirasakan para driver transportasi online akibat kebijakan ini.


    “Kalau kami parkir 5 sampai 10 kali sehari dan harus bayar Rp5.000 setiap kali, itu sudah Rp50.000. Penghasilan kami nggak tentu. Bisa-bisa uang parkir ke Dishub lebih besar dari uang yang kami bawa pulang ke rumah. Ini jelas membebani,” kata Hengky.


    Merespons keresahan ini, Suryadi, pengawas lapangan dari Dinas Perhubungan Kota Medan, menyatakan bahwa mereka hanya menjalankan tugas sesuai Surat Keputusan (SPT) yang telah dikeluarkan.


    “Kami di lapangan hanya menjalankan tugas sesuai SK yang kami terima dari pimpinan. Penetapan tarif parkir ini bukan keputusan pribadi atau sepihak. Kami harap masyarakat, terutama para driver, bisa memahami bahwa ini bagian dari penataan kota,” jelas Suryadi saat dimintai keterangan.


    Namun, pernyataan tersebut belum menjawab tuntas soal alasan pemilihan lokasi serta transparansi dalam penerapan tarif parkir yang dinilai tiba-tiba dan tanpa sosialisasi menyeluruh. 


    Para pengemudi berharap adanya dialog terbuka antara Dishub dan komunitas driver online agar solusi yang adil dapat dicapai.


    Saat ini, gelombang protes dari para driver online terus bergulir, dan mereka berharap Pemerintah Kota Medan, khususnya Wali Kota serta DPRD, bisa turun tangan untuk meninjau ulang kebijakan tersebut secara lebih bijak.





    (gpt/SumutRebornNews.com)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini