• Jelajahi

    Copyright © SUMUT REBORN NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pj Gubernur Sumut Beri Masukan ke DPD RI Terkait RUU Perkotaan

    SUMUT REBORN NEWS
    Selasa, 04 Februari 2025, 23:32 WIB Last Updated 2025-02-04T16:32:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Foto: Pj Gubernur Sumut Beri Masukan ke DPD RI Terkait RUU Perkotaan


    MEDAN, SumutRebornNews.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni, memberikan sejumlah masukan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkotaan. Hal ini disampaikannya saat menerima kunjungan kerja Komite I DPD RI di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Senin (3/2/2025).  


    Dalam pertemuan tersebut, Fatoni menekankan pentingnya penyediaan perumahan subsidi bagi masyarakat perkotaan, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah. 


    Ia mengungkapkan bahwa kebutuhan rumah subsidi di Sumut diperkirakan mencapai 220.000 unit atau setara dengan 4.162 kepala keluarga pada 2025.  


    "Kami berharap RUU ini dapat mengakomodir pembangunan perumahan subsidi guna memenuhi kebutuhan masyarakat perkotaan, khususnya yang berpenghasilan rendah. Saat ini, backlog rumah di Sumut masih tinggi, mencapai 19.393 kepala keluarga dengan total kebutuhan rumah sekitar 1.025.079 unit," ujar Fatoni.  


    Menurutnya, keterbatasan lahan di kawasan perkotaan dan harga rumah yang terus meningkat menjadi tantangan utama dalam penyediaan hunian terjangkau bagi masyarakat.  


    Selain itu, Fatoni juga menyoroti perlunya optimalisasi transportasi massal guna mengatasi kemacetan di perkotaan. 


    Ia menilai, persoalan lain seperti pengelolaan sampah dan pencemaran lingkungan akibat limbah industri serta domestik harus menjadi perhatian dalam penyusunan RUU Perkotaan.  


    "Tingginya aktivitas industri dan transportasi berdampak pada pencemaran lingkungan. Masalah banjir juga sering terjadi akibat sistem drainase yang buruk, terutama di daerah rendah. Oleh karena itu, pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Bank Sampah harus diperkuat," jelasnya.  


    Fatoni menegaskan bahwa permasalahan perkotaan tidak bisa diselesaikan hanya oleh kota itu sendiri. Ia menilai, penanganan perkotaan harus melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, daerah sekitarnya, hingga sektor swasta.  


    Sementara itu, Anggota DPD RI, Teras Narang, menyampaikan bahwa kunjungan kerja Komite I DPD RI ke Sumut bertujuan untuk menghimpun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai bahan penyusunan RUU Perkotaan.  


    "Urbanisasi yang pesat membutuhkan regulasi khusus yang dapat mengatur berbagai aspek perkotaan agar lebih tertata dan berkelanjutan," ujar Teras Narang.  


    Turut hadir dalam pertemuan ini Wakil Ketua Komite I DPD RI, Carel Simon Petrus Suebu, serta sejumlah anggota DPD RI, di antaranya Irman Gusman, Hidayat M Syah, Achmad Azran, Ibnu Khalil, Sopater Sam, Muhammad Mursyid, Ian Ali Baal Masdar, Muhammad Hidayatullah, Lawek Dowansiba, Sudirman, Ismeth Abdullah, Maria Goreti, dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.  


    Dengan masukan dari berbagai pihak, diharapkan RUU Perkotaan dapat menjadi solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi kota-kota di Indonesia, termasuk di Sumatera Utara.





    (gpt/SumutRebornNews.com)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini