• Jelajahi

    Copyright © SUMUT REBORN NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dua Polisi Gadungan Pelaku Perampokan Ditangkap Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan

    SUMUT REBORN NEWS
    Rabu, 19 Februari 2025, 08:39 WIB Last Updated 2025-02-19T01:39:35Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Foto: Afrizal Murdani (36), Salah Satu Tersangka Polisi Gadungan 

    MEDAN, SumutRebornNews.com – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus perampokan yang dilakukan oleh dua pelaku dengan modus menyamar sebagai anggota kepolisian. 


    Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah Supriadi Mubarak (32), ditangkap di Medan Selayang, dan Afrizal Murdani (36), yang ditangkap di Medan Johor.


    Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., mengungkapkan bahwa kejadian perampokan tersebut terjadi pada 3 Februari 2025 di sebuah warung di Jalan Suasa Tengah, Kelurahan Kota Bangun. 


    Saat itu, korban, Pordian Butar Butar, tengah duduk bersama teman-temannya ketika para pelaku datang dengan menggunakan mobil Toyota Calya putih.


    “Salah satu tersangka menodongkan benda menyerupai senjata api dan berteriak ‘jangan bergerak!’. Mereka kemudian memaksa korban menyerahkan handphone miliknya. Setelah berhasil mengambil HP korban, salah satu pelaku berkata, ‘kalau mau balik HP-mu, ambil ke Polsek’, lalu melarikan diri,” ungkap AKP Riffi Noor Faizal.


    Korban sempat mencoba mengejar, namun para pelaku berhasil kabur. Setelah menerima laporan, tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan intensif. 


    Dari hasil penyelidikan, identitas kedua pelaku berhasil diungkap dan keduanya akhirnya ditangkap di lokasi berbeda dalam operasi yang dilakukan pada malam hari.


    Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Toyota Calya warna putih BK 1065 WAA, satu pucuk senjata airsoft gun jenis revolver, satu borgol, lima unit handphone, empat casing HP, satu tas, satu KTP atas nama Supriadi Mubarak, satu KTP atas nama Doddy Syafrizal, serta satu Kartu Tanda Anggota Polri atas nama Afrizal Murdani.


    Lebih lanjut, penyelidikan mendalam menemukan bahwa kedua pelaku telah merencanakan aksi mereka dengan matang. 


    Mereka memantau lokasi-lokasi yang dianggap strategis dan memastikan korban-korban mereka adalah individu yang dianggap lemah dan tidak menaruh curiga. 


    Modus operandi yang digunakan cukup meyakinkan, di mana mereka mengenakan pakaian preman namun membawa atribut yang menyerupai milik aparat kepolisian.


    “Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Afrizal Murdani merupakan mantan anggota Polri yang telah dipecat dari Polda Aceh karena pelanggaran kode etik. Keduanya juga mengaku telah dua kali melakukan aksi serupa dengan modus yang sama, menargetkan korban di area yang tidak terlalu ramai,” tambah AKP Riffi Noor Faizal.


    Menanggapi kasus ini, Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H., melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi kejahatan yang mencoreng citra institusi.


    “Tindakan kejahatan yang mengatasnamakan aparat kepolisian sangat merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap Polri. Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan seperti ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap oknum-oknum yang mengaku sebagai polisi tanpa identitas yang jelas,” ujar Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem.


    Selain itu, polisi mengingatkan masyarakat untuk selalu meminta identifikasi resmi dari aparat yang mengaku sebagai petugas kepolisian, terutama jika mereka beroperasi di luar kantor kepolisian atau tidak mengenakan seragam resmi. 


    Jika ada yang mencurigakan, masyarakat diminta segera menghubungi pihak berwajib.


    Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan serupa. 


    Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan tidak menutup kemungkinan adanya jaringan kriminal lain yang terlibat dalam aksi serupa di wilayah Medan dan sekitarnya.




    (gpt/SumutRebornNews.com)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini