• Jelajahi

    Copyright © SUMUT REBORN NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DPRD Medan Tetapkan Rico Waas - Zakiyuddin Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

    SUMUT REBORN NEWS
    Selasa, 11 Februari 2025, 00:13 WIB Last Updated 2025-02-10T17:13:07Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Foto: DPRD Medan Tetapkan Rico Waas - Zakiyuddin Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

    MEDAN, SumutRebornNews.com - DPRD Medan menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Terpilih Masa Jabatan 2025-2030. 


    Rapat berlangsung di Gedung DPRD Medan, Senin (10/2/2025), dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, dan dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution, segenap anggota dewan, pimpinan perangkat daerah, serta pasangan terpilih Rico Waas dan Zakiyuddin.  


    Usai rapat, Rico Waas menyampaikan rasa terima kasih kepada KPU, Bawaslu, serta TNI-Polri yang telah memastikan Pilkada Medan berjalan dengan baik. “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Medan yang telah menyelenggarakan rapat paripurna ini,” ujarnya didampingi Zakiyuddin.  


    Rico menyebut saat ini mereka tengah melakukan berbagai persiapan menjelang pelantikan pada 20 Februari mendatang di Jakarta. Salah satu agenda yang akan mereka jalani adalah retreat di Magelang, yang menurutnya penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.  


    Terkait efisiensi anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat, Rico menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan kebijakan tersebut dengan cermat. “Setiap alokasi anggaran harus detail dan benar-benar diperhatikan agar tidak menimbulkan permasalahan di masa mendatang,” katanya.  


    Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen menjelaskan bahwa pengumuman hasil Pilkada Medan 2024 berlandaskan pada Pasal 160 ayat (3) Perppu Nomor 1 Tahun 2014 serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional 2024.  


    Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, turut membacakan Keputusan KPU Medan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Terpilih. 


    Pasangan Rico Waas – Zakiyuddin yang maju dengan nomor urut 1 ditetapkan sebagai pemenang dengan perolehan 297.498 suara atau 49,28 persen dari total suara sah.  


    Selain pengumuman hasil Pilkada 2024, DPRD Medan juga menggelar Rapat Paripurna Pengusulan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Masa Jabatan 2021-2025. 


    Ketua DPRD Medan menjelaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, kepala daerah diberhentikan karena berakhirnya masa jabatan mereka.  


    Dengan selesainya tahapan Pilkada 2024, DPRD Medan mengusulkan pemberhentian Bobby Nasution dan Aulia Rachman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan. 


    Ketua DPRD Medan mengapresiasi kinerja keduanya selama menjabat. “Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi mereka dalam membangun Kota Medan. Semoga capaian yang telah diraih dapat menjadi motivasi untuk masa depan yang lebih baik,” ujarnya.  


    Rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pengumuman Usulan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2021-2025 serta Berita Acara Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih 2025-2030. 


    Selanjutnya, dokumen tersebut akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumut untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.




    (gpt/SumutRebornNews.com)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini