• Jelajahi

    Copyright © SUMUT REBORN NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dinas Perhubungan Medan Ubah Arus Lalu Lintas di Inti Kota, Berlaku Mulai Besok!

    SUMUT REBORN NEWS
    Jumat, 21 Februari 2025, 19:17 WIB Last Updated 2025-02-21T12:18:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Foto: Denah Perubahan Arus Lalu Lintas Kota Medan

    MEDAN, SumutRebornNews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan kembali melakukan perubahan arus lalu lintas di kawasan inti kota. 


    Perubahan ini mulai berlaku besok, Sabtu (22/2/2025), menyusul rampungnya seluruh proyek pembangunan yang dikerjakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.


    Kepala Bidang Pengembangan, Pengendalian, dan Keselamatan Jalan Dishub Medan, Richard Medy Simatupang, menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan mengembalikan arus lalu lintas seperti dua tahun lalu sebelum adanya pembangunan.


    “Iya, ada perubahan arus lalu lintas, tetapi ini lebih kepada pengembalian ke sistem awal sebelum ada proyek pembangunan,” ujarnya.


    Richard mengungkapkan bahwa sejumlah ruas jalan yang dikembalikan seperti semula mencakup area Jalan HM Yamin, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Jalan Putri Hijau.


    “Semua pengerjaan proyek Pemko Medan di area inti kota sudah selesai. Jadi, arus lalu lintas dikembalikan seperti dua tahun lalu,” tambahnya.


    Selain perubahan arus lalu lintas, Dishub Medan juga menghapus traffic light di Jalan HM Yamin karena dinilai membahayakan.


    “Setelah dilakukan evaluasi, keberadaan traffic light di area tersebut berisiko menimbulkan kecelakaan antara kendaraan dan kereta api,” jelasnya.


    Seluruh perubahan rute dan rambu lalu lintas akan mulai berlaku pada pukul 00.00 WIB dini hari nanti. Berikut perubahan arus lalu lintas yang akan diterapkan:


    1. Jalan HM Yamin kini dapat dilalui lurus menuju Jalan Putri Hijau, belok kiri ke Jalan Stasiun, atau belok kanan ke Jalan Merak Jingga menuju Jalan Perintis Kemerdekaan.


    2. Jalan Merak Jingga yang sebelumnya mengarah dari Perintis Kemerdekaan ke Simpang Tugu 66 kini dibalik arahnya, dari Tugu 66 menuju Simpang Merak Jingga dan Perintis Kemerdekaan.


    3. Kendaraan dari arah Putri Hijau atau Glugur yang sebelumnya bisa lurus ke arah Tugu 66 kini harus berbelok ke kiri menuju Jalan Perintis Kemerdekaan atau ke kanan menuju Silang Putri Hijau.


    4. Simpang Jalan Putri Hijau dan Perintis Kemerdekaan (Simpang JW Marriott) mengalami perubahan arah mulai dari Simpang Merak Jingga hingga Simpang Putri Hijau.


    Dishub Medan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk memperhatikan rambu-rambu terbaru dan mematuhi aturan yang berlaku guna kelancaran lalu lintas di Kota Medan.




    (gpt/SumutRebornNews.com)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini