• Jelajahi

    Copyright © SUMUT REBORN NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dihantui Rasa Bersalah, Sopir Truk Maut Sergai Serahkan Diri ke Polisi

    SUMUT REBORN NEWS
    Minggu, 19 Januari 2025, 22:36 WIB Last Updated 2025-01-20T17:05:33Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Foto: Sopir truk maut yang menewaskan dua pelajar di Serdang Bedagai (Sergai), W alias Alek (58), akhirnya menyerahkan diri ke polisi 


    MEDAN, SumutRebornNews.com – Sopir truk maut yang menewaskan dua pelajar di Serdang Bedagai (Sergai), W alias Alek (58), akhirnya menyerahkan diri ke polisi pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. 


    Alek, warga Jalan Samanhudi, Lingkungan IV, Desa Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, mengaku dihantui rasa bersalah setelah insiden tragis tersebut.


    Alek adalah pengemudi truk dengan nomor polisi BG 8825 UK yang menabrak sepeda motor Honda BK 4790 XAP yang dikendarai oleh dua pelajar, MH (14) dan AM (14), keduanya warga Perbaungan. Kecelakaan itu terjadi pada Selasa (15/1/2025).


    Dalam pemeriksaan, Alek mengungkapkan bahwa dirinya merasa bersalah hingga akhirnya memutuskan untuk menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya setelah tiga hari berlalu. 


    Atas saran istri, anak, dan pemilik tempatnya bekerja, Alek akhirnya memutuskan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.


    “Saya tidak punya niat kabur. Saat kejadian, saya bersama rekan saya, Gondrong, sudah mendatangi Poslantas Sei Sejenggi. Tapi di sana tidak ada petugas, dan pintu pagar juga tertutup,” ungkap Alek.


    Ia mengaku sempat menunggu di sebuah warung sambil ngopi, namun tetap tidak menemukan petugas. Akhirnya, ia memutuskan kembali ke gudang di Binjai melalui pintu tol Sei Sejenggi.


    Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Fauzul, melalui Kanit Gakkum IPDA Harry, membenarkan bahwa sopir truk dan kendaraannya telah diamankan. “Supir truk kami jemput di Tanjung Morawa. Saat ini ia sedang menjalani pemeriksaan di Poslantas Sei Sejenggi,” ujar Harry, Minggu (19/1/2025).


    Pihak kepolisian menyatakan akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Sementara itu, keluarga korban masih menunggu keadilan atas insiden yang merenggut nyawa dua pelajar tersebut.





    (gpt/SumutRebornNews.com)

     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini